Thursday, March 11, 2010

Meningkatkan Rasa Cinta Tanah Air

PENDAHULUAN
Tujuan pendidikan adalah untuk memajukan budi pekerti sehingga seorang individu menjadi manusia yang berbudi pekerti luhur dan mampu mencapai kesempurnaan hidup sehingga mampu hidup selaras dengan alam dan masyarakatnya. Namun mengapa perilaku membuang sampah sembarangan, membuang limbah tanpa pengolahan terlebih dahulu, eksploitasi hasil hutan, eksploitasi hasil tambang, dan perilaku yang mengeksploitasi dan merusak alam lainnya masih sering kita dengar, lihat dan rasakan dinegara kita. Realitas juga menunjukkan bahwa negara kita tidak hanya mengalami kerusakan secara fisik yang terlihat dari rusaknya alam, tetapi juga mengalami kerusakan jiwa atau kerusakan psikologis yang tampak dari perilaku-perilaku yang berujung pada kerugian yang harus ditanggung oleh rakyat banyak seperti korupsi contohnya.
Perilaku merusak alam akan memberikan dampak fisik maupun psikis yang luar biasa tidak hanya pada masyarakat yang tinggal disekitar daerah yang rusak namun juga menimbulkan kerugian yang besar bagi negara kita. Kasus eksploitasi hasil hutan seperti penebangan kayu illegal atau yang dikenal dengan illegal logging yang terjadi diberbagai wilayah Indonesia merupakan salah satu contoh perilaku merusak alam lingkungan yang telah memberikan kerugian materiil yang sangat berarti bagi negara. Selain menyebabkan kerugian materiil, penebangan kayu ilegal juga telah menyebabkan rusaknya ekosistem hutan yang proses rehabilitasinya dapat menelan biaya yang tidak sedikit dalam kurun waktu yang cukup lama pula. Kerusakan ekosistem hutan akibat penebangan ilegal juga telah menyebabkan suku Anak Dalam kehilangan habitatnya. Semburan lumpur Lapindo akibat ingin mengeksploitasi minyak yang terkandung didalam tanah juga telah menyebabkan warga sidoarjo, porong dan sekitarnya kehilangan habitat yang juga menyebabkan rusaknya tatanan masyarakat didaerah tersebut dan sekitarnya. Kerugian
fisik maupun psikis yang timbul akibat rusaknya habitat dan ekosistem alam telah menimbulkan tidak hanya beban materi namun juga menimbulkan beban psikis yang dapat mengganggu kesehatan mental mereka. Perilaku merusak alam dan lingkungan memberikan dampak yang begitu besar tidak hanya bagi kehidupan masyarakat yang hidup didaerah sekitar alam yang rusak namun juga mempengaruhi kehidupan bangsa dan negara.
Perilaku merusak dan mengeksploitasi sumber daya alam maupun sumber daya manusia baik secara langsung maupun tidak langsung seharusnya tidak dilakukan oleh orang yang berpendidikan karena mereka seharusnya berbudi pekerti luhur dan mampu mencapai kesempurnaan hidup yaitu hidup yang selaras dengan alam dan masyarakatnya. Individu yang sudah mencapai kesempurnaan hidup akan melestarikan alam dan lingkungannya dan tidak akan merusaknya karena ia sudah mampu hidup selaras dengan alam. Namun realitas berkata lain, pelaku kasus pengrusakan lingkungan baik secara langsung maupun tidak langsung ternyata sebagian besar didominasi oleh orang yang notabene berpendidikan. Beberapa contoh kasus pengrusakan linkungan tersebut diantaranya adalah pencemaran di teluk buyat di Sulawesi Utara yang dilakukan oleh PT. Newmont Minahasa Raya (NMR) (http://www.jatam.org/index.php?option=com_content&task=view&id=94&Itemid=4 , Dari Buyat Ke Jakarta, 18 Juli 2007), kasus suap salah satu anggota DPR Al Amin Nasution terkait dengan upaya perubahan status hutan lindung di Bintan menjadi hutan komersil (http://www.poskota.co.id/news_baca.asp?id=36294&ik=5, Sejumlah Anggota DPR Diduga Terlibat Kasus Suap Al Amin, Rabu 16 April 2008, Jam: 10:35:00, untung/nk/t).
Pertanyaan yang muncul adalah mengapa orang yang berpendidikan merusak alam lingkunganya? Apakah karena pendidikan telah gagal membimbing seseorang untuk dapat mencapai kesempurnaan hidup? ataukah kerusakan alam lingkungan ini terjadi karena lunturnya rasa cinta tanah air atau nasionalisme?dan apakah fokus pendidikan yang saat ini hanya membidik ranah kognisi juga mempengaruhi rasa cinta tanah air siswa didiknya? Pertanyaannya kemudian lalu bagaimana pendidikan bisa memajukan tidak hanya jasmani, pikiran, budi pekerti, namun juga menumbuhkan dan meningkatkan rasa cinta tanah air atau nasionalisme? Apakah pendidikan yang berbasis pada nilai budaya baik lokal maupun nasional dapat menjadi suatu alternatif? Oleh karena itu,
penulis berupaya untuk menjelaskan dengan sudut pandang psikologis mengenai bagaimana pendidikan yang berbasis pada nilai-nilai budaya lokal dan nasional dapat menumbuhkan rasa cinta tanah air atau nasionalisme pada siswa didik.
Penulis akan mulai dengan menguraikan mengenai tujuan pendidikan serta proses dan dampaknya terhadap perilaku seseorang. Uraian berikutnya adalah mengenai rasa cinta tanah air yang antara lain menjelaskan mengenai pentingnya rasa cinta tanah air atau nasionalisme dan manfaat cinta tanah air terhadap pembangunan bangsa dan negara Indonesia. Kemudian dilanjutkan dengan penjelasan mengenai pendidikan yang berbasis nilai-nilai budaya lokal dan nasional dan diakhiri dengan bagaimana pendidikan berbasis nilai-nilai budaya lokal dan nasional ini dapat menumbuhkan rasa cinta tanah air atau nasionalisme pada siswa didik.
Rasa Cinta Tanah Air (Nasionalisme)
Rasa cinta tanah air atau nasionalisme dalam tulisan ini adalah rasa kebanggaan, rasa memiliki, rasa menghargai, rasa menghormati dan loyalitas yang dimiliki oleh setiap individu pada negara tempat ia tinggal yang tercermin dari perilaku membela tanah airnya, menjaga dan melindungi tanah airnya, rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negaranya, mencintai adat atau budaya yang ada dinegaranya dengan melestarikannya dan melestarikan alam dan lingkungan.
Individu yang memiliki rasa cinta pada tanah airnya akan berusaha dengan segala daya upaya yang dimilikinya untuk melindungi, menjaga kedaulatan, kehormatan dan segala apa yang dimiliki oleh negaranya. Rasa cinta tanah air inilah yang mendorong perilaku individu untuk membangun negaranya dengan penuh dedikasi. Oleh karena itu, rasa cinta tanah air perlu ditumbuhkembangkan dalam jiwa setiap individu yang menjadi warga dari sebuah negara atau bangsa agar tujuan hidup bersama dapat tercapai.
Salah satu cara untuk menumbuhkembangkan rasa cinta tanah air adalah dengan menumbuhkan rasa bangga terhadap tanah airnya melalui proses pendidikan. Rasa bangga terhadap tanah air dapat ditumbuhkan dengan memberikan pengetahuan dan dengan membagi dan berbagi nilai-nilai budaya yang kita miliki bersama. Oleh karena itu, pendidikan berbasis nilai-nilai budaya dapat dijadikan sebagai sebuah alternatif untuk menumbuhkembangkan rasa bangga yang akan melandasi munculnya rasa cinta tanah air.
Hilangnya rasa cinta tanah air
Pada awalnya cinta tanah air adalah suatu kasih sayang dan suatu rasa cinta terhadap tempat kelahiran atau tanah airnya. Hilangnya rasa cinta tanah air yang dimiliki oleh bangsa Indonesia memang telah memudar. Hal ini dapat kita lihat dari banyaknya kasus korupsi, buang sampah sembarangan menyebabkan kebanjiran, penebangan pohon secara liar, banyaknya pembajakan terhadap produk-produk tertentu hingga kasus bom yang baru-baru saja terjadi.
Sementara banyak orang yang berspekulasi tentang penyebab kejadian pemboman tersebut, sebenarnya yang menjadi akar permasalahannya adalah kurangnya partisipasi masyarakat atau punahnya rasa cinta tanah air. Kita sebut saja jika mereka memang mempunyai rasa cinta tanah air,maka mereka tidak akan melakukan aksi pemboman di negeri sendiri.Tidak ada keuntungan dari aksi pemboman ini, tragedi ini hanya mengakibatkan citra Indonesia semakin buruk di mata dunia, sehingga devisa negara berkurang, dapat mengakibatkan berkurangnya pemasukan kas negara yang berakibat banyak negara yang melarang warganya untuk mengunjungi Indonesia dan hilangnya rasa cinta tanah air kita.
Berkurangnya pemasukan kas negara mengakibatkan kondisi perekonomian semakin kacau,akan semakin banyak gelandangan di Indonesia,dan rakyat miskin akan semakin bertambah. Dan pada akhirnya rakyat jugalah yang menjadi korban akhir dari dampak pemboman ini. Mereka yang membom mereka juga yang akan merasakan akibatnya.
Jika saja mereka memang memiliki rasa cinta tanah air yang besar, sudah pasti mereka tidak akan melakukan pemboman di negeri sendiri,dan tidak juga melakukan pemboman di negeri lain. Hilangnya jati diri bangsa,kurangnya kepedulian terhadap sesama,kurangnya rasa cinta tanah air lah yang meyebabkan hal ini dapat terjadi. Cinta tanah air,berarti mencintai Indonesia apa adanya,kita adalah satu keluarga besar yang terdiri dari berbagai macam kebudayaan masing-masing,cintailah itu,banggalah menjadi sebuah bangsa yang memiliki kebudayaan yang unik dan cintailah negrimu. Apapun dan bagaimanapun ini adalah negeri kita Indonesia tempat kita bernapas,tempat kita berlindung maka dari itu cintailah Indonesiamu. Kita harus menghormati dan menghargai jasa-jasa yang membangkitkan bangsa Indonesia, dan tidak lupa memberikan semangat untuk bangsa Indonesia.
Melestarikan Budaya Sebagai Simbol Cinta Tanah Air
Budaya Indonesia memang memiliki nilai yang unik dan dapat menggugah ketertarikan dari warga manca negara di belahan dunia. Namun, sayangnya budaya yang beraneka ragam ini tidak banyak dicintai oleh warganya sendiri (kita). Terbukti, dengan lebih tertariknya warga kita pada budaya luar. Budaya yang semestinya menjadi warisan untuk anak bangsa dari Sabang sampai Merauke ini, malah kurang diminati dirumahnya sendiri. Mulai dari kalangan anak kecil sampai kalangan tua.
Warga kita lebih mengutamakan budaya luar ketimbang melestarikan budayanya sendiri. Maka tidak heran, jika budaya kita dengan mudah diklaim oleh negara lain. Malaysia sebagai contohnya. Beberapa budaya kita telah diklaim sebagai budaya yang lahir di Negeri Jiran ini. Setelah adanya klaim dari Malaysia, baru seluruh elemen dari WNI sibuk mencaci maki Malaysia. Padahal jika kita koreksi kembali, besarkah rasa cinta kita terhadap budaya kita? Dan, apakah budaya kita ini sudah betul-betul dijaga dan dilestarikan, sebelum adanya klaim dari Malaysia? Mungkin sedikit sekali yang bisa menjawab : “Ya, dalam masa hidup, saya senantiasa mencintai, menjaga, merawat dan ikut melestarikan Budaya Indonesia”.
Jaipongan contohnya, budaya yang tumbuh dan berkembang di Kabupaten Karawang, Jawa barat. Ketertarikan Warga Karawang atau Jawa Barat untuk ikut mempelajari khasnya tari dan musik Jaipong dinilai minim. Bahkan, tidak sedikit yang menganggap Jaipongan sebagai “musik kuno dan tidak modern atau ketinggalan zaman.”
Seharusnya budaya warisan dari nenek moyang kita adalah budaya yang sangat mahal. Seiring dengan berjalannya waktu, maka zaman akan membeli budaya dengan harga yang tak ternilai. Dalam bahasa saya : “unik itu menarik, dan menarik itu mempunyai harga tak ternilai.” Namun sayang, sedikit sekali orang yang menyadari betapa pentingnya nilai budaya untuk dilestarikan di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat. Padahal, jika tidak dijaga, tidak dirawat, dan tidak dilestarikan, maka sesungguhnya jangan merasa kecewa dan muak jika kemudian budaya kita diklaim oleh bangsa dan negara lain.
Kesimpulan
kita harus memahami mengapa kita perlu menanamkan didalam rasa hati kita yang paling dalam bahwa kita harus mempunyai rasa cinta akan tanah air kita sendiri dengan adanya keindahan alam yang kita miliki, karena tidak semua Negara dapat memiliki keindahan alam yang kita punya. Kita pun sudah sepantasnya untuk bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas kekayaan yang dimiliki oleh Negara kita, antara lain hamparan sawah yang menghijau, deretan gunung yang menjulang tinggi yang siap mengokohkan pulau-pulau di Negara kita tercinta ini. Negara kita juga kaya akan kehidupan alam laut yang kaya akan tanaman laut dan binatang laut lainnya yang merupakan salah satu sumber kehidupan kita, keragaman suku yang berbeda-beda tetapi saling menjaga dan menghargai antar suku dengan melestarikannya, karena budaya yang kita miliki sudah sewajarnya kita lestarikan. kita syukuri dan mengerti bahwa memang kita patut cinta kepada tanah air kita ini, karena rasa cinta itu melahirkan rasa ingin memiliki, menyayangi, dan selalu ingin menjaga keutuhan Negara kita, Negara Indonesia yang kaya raya ini.
Itulah kesimpulan yang saya ambil, dengan melestarikan budaya kita, maka kita dapat mempererat dan memperkokoh tali persaudaraan kita sehingga tidak ada lagi Negara yang meng-klaim budaya yang seharusnya milik kita menjadi milik mereka.
DAFTAR PUSTAKA
http://yubi89.wordpress.com/2010/03/03/hilangnya-rasa-cinta-tanah-air/
http://www.karawanginfo.com/?p=4079
http://belanegarari.wordpress.com/2009/05/01/meningkatkan-rasa-cinta-tanah-air-dengan-pendidikan-berbasis-nilai-nilai-budaya-perspektif-psikologi/

Friday, March 5, 2010

Rasa Cinta Tanah Air (Nasionalisme)

Rasa cinta tanah air atau nasionalisme dalam tulisan ini adalah rasa kebanggaan, rasa memiliki, rasa menghargai, rasa menghormati dan loyalitas yang dimiliki oleh setiap individu pada negara tempat ia tinggal yang tercermin dari perilaku membela tanah airnya, menjaga dan melindungi tanah airnya, rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negaranya, mencintai adat atau budaya yang ada dinegaranya dengan melestarikannya dan melestarikan alam dan lingkungan.
Individu yang memiliki rasa cinta pada tanah airnya akan berusaha dengan segala daya upaya yang dimilikinya untuk melindungi, menjaga kedaulatan, kehormatan dan segala apa yang dimiliki oleh negaranya. Rasa cinta tanah air inilah yang mendorong perilaku individu untuk membangun negaranya dengan penuh dedikasi. Oleh karena itu, rasa cinta tanah air perlu ditumbuhkembangkan dalam jiwa setiap individu yang menjadi warga dari sebuah negara atau bangsa agar tujuan hidup bersama dapat tercapai.
Salah satu cara untuk menumbuhkembangkan rasa cinta tanah air adalah dengan menumbuhkan rasa bangga terhadap tanah airnya melalui proses pendidikan. Rasa bangga terhadap tanah air dapat ditumbuhkan dengan memberikan pengetahuan dan dengan membagi dan berbagi nilai-nilai budaya yang kita miliki bersama. Oleh karena itu, pendidikan berbasis nilai-nilai budaya dapat dijadikan sebagai sebuah alternatif untuk menumbuhkembangkan rasa bangga yang akan melandasi munculnya rasa cinta tanah air.

Pendidikan Berbasis Nilai-Nilai Budaya Lokal dan Nasional

(transfer of value).
Ilmu pengetahuan yang disampaikan dalam proses pendidikan yang berbasis nilai-nilai budaya lokal dan nasional adalah mengenai adat istiadat lokal yang ada didaerah tersebut dan adat istiadat yang diakui dan dijadikan identitas bangsa. Mengingat Indonesia adalah negara yang multi-budaya maka muatan pendidikan budaya lokal yang terimplementasi dalam bentuk kurikulum budaya lokal akan berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya dalam model pendidikan ini. Sedangkan kurikulum yang bermuatan budaya nasional akan sama antara satu daerah yang satu dengan daerah yang lain. Selain membagi dan berbagi pengetahuan mengenai adat istiadat lokal dan nasional, nilai-nilai budaya bersama juga harus disampaikan dalam proses pendidikan yang berbasis nilai-nilai budaya lokal dan nasional.
Pengetahuan mengenai adat istiadat lokal maupun nasional dan pemahaman mengenai nilai-nilai bersama sebagai hasil dari proses pendidikan berbasis nilai-nilai budaya lokal dan nasional akan membentuk manusia Indonesia yang bangga terhadap tanah airnya. Rasa kebanggaan ini akan menimbulkan rasa cinta pada tanah airnya yang kemudian akan mengejawantah dalam perilaku melindungi, menjaga kedaulatan, kehormatan dan segala apa yang dimiliki oleh negaranya.

Sumber : http://belanegarari.wordpress.com/2009/05/01/meningkatkan-rasa-cinta-tanah-air-dengan-pendidikan-berbasis-nilai-nilai-budaya-perspektif-psikologi/